Bea masuk dan bea ekspor adalah dua hal penting untuk diketahui dalam kegiatan eksport import barang. Perihal bea masuk, mungkin sudah tidak asing lagi untuk banyak orang, karena beberapa waktu ini sedang viral tarif bea masuk barang yang tinggi. Namun, bagaimana dengan bea ekspor?
Pajak ekspor sendiri merujuk pada pungutan yang dikenakan untuk barang eksport. Oleh karena itulah, pengetahuan mengenai pajak ekspor, terutama tarifnya, sangat perlu diketahui oleh seorang eksportir. Pada artikel ini akan diuraikan pengertian, peraturan, hingga tarif pajak ekspor di Indonesia. Mari simak!
Apa Itu Bea Ekspor?
Daftar Isi Artikel
Sesuai dengan namanya, istilah ini terdiri atas dua kata, yaitu “bea” yang berarti pungutan yang dikenakan atas barang yang keluar dan masuk dari daerah pabean, dan “ekspor” yang berarti pengiriman barang ke luar negeri. Oleh sebab itu, bea ekspor adalah sebagai pungutan untuk barang yang dikirim ke luar negeri.
Baca Juga: IMPORTIR PEMULA? YUK KENALI BEA & CUKAI DALAM IMPOR
Peraturan Bea Ekspor
Peraturan mengenai pajak ekspor terus mengalami perkembangan dari tahun ke tahun. Secara umum, aturan tentang bea ekspor adalah pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2008 tentang Pengenaan Bea Keluar Terhadap Barang Ekspor.
Namun, untuk peraturan terbaru mengenai jenis barang yang dikenakan pajak dan tarifnya tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71 Tahun 2023. Adapun dalam peraturan ini, ada sekitar 6 jenis barang yang perlu bayar pajak ekspor dengan tarif berbeda-beda.
Tarif Bea Ekspor Berdasarkan Jenis Barang
Kuota bea ekspor tarif adalah berbeda. Namun secara umum, tarif pajak ekspor lebih rendah daripada bea impor. Biasanya, tarif pajak ekspor paling tinggi di angka 60% dan pengelompokan tarifnya berdasarkan sistem klasifikasi barang pada peraturan yang berlaku. Adapun tarif bea ekspor adalah sebagai berikut.
1. Kulit
Bagi Titipers yang ingin ekspor kulit sapi, kerbau, biri-biri, dan kambing, akan dikenai biaya ekspor. Tarif ekspor nya berbeda, tergantung dari kondisi kulit tersebut. Kulit mentah, tarif ekspornya adalah 25%, sedangkan untuk kulit disamak adalah 15%.
2. Kayu
Kayu juga merupakan barang ekspor wajib pajak, dengan tarif berbeda-beda, tergantung dari ukuran dan kondisinya. Adapun uraian tarifnya.
- Kayu olahan dengan luas penampang 1.000-4.000 mm2, lembaran kayu gergajian biasa dan serpihan kayu : 5%.
- Lembaran halus sebagai bahan pensil dan kemasan : 2%.
- Kayu olahan dari kayu merbau, meranti putih, dan meranti kuning dengan luas penampang lebih dari 4.000-10.000 mm2 : 10%
- Kayu olahan dari kayu merbau, meranti putih, dan meranti kuning dengan luas penampang lebih dari 10000-15000 mm2 : 15%
3. Biji Kakao
Selanjutnya, jenis barang yang perlu bayar bea ekspor adalah biji kakao. Adapun tarif pajaknya mulai dari 5% sampai 15%.
4. Kelapa Sawit
Kelapa sawit merupakan komoditas ekspor Indonesia yang dikenai pajak. Adapun untuk daftar tarif pajak kelapa sawit berdasarkan kondisi saat ekspornya sebagai berikut.
- Tandan buah segar kelapa sawit : 65 – 211 USD
- Biji Sawit, kernel dan buah sawit : 45 – 191 USD
- Bungkil dan residual lainnya dari sawit : 1 – 17 USD
- Tandan buah kosong dari kelapa sawit : 6 – 27 USD
- Cangkang kernel sawit bubuk : 3 -13 USD
5. Campuran Crude Palm Oil dan Turunannya
Selanjutnya, jenis barang yang dikenakan bea ekspor adalah Crude Palm Oil. Adapun daftar tarif pajaknya sebagai berikut.
- CPO (Crude Palm Oil) : 3 – 288 USD
- Split Fatty Acid dari Palm Oil dengan asam lemak bebas >1% : 21 – 344 USD
- Split Palm Fatty Acid Distillate dengan asam lemak bebas >69% : 15 – 240 USD
- CPKO (Crude Palm Kernel Oil): 1 – 353 USD
- Split Palm Kernel Fatty Acid Distillate dengan asam lemak bebas >69% : 20 – 431 USD
- Crude Palm Olein : 14 -170 USD
- RBD Palm Kernel Stearin : 4 – 255 USD
- Crude Palm Stearin : 10 – 164 USD
- RBD Palm Kernel Oil : 1 – 204 USD
- RBD Palm Kernel Olein : 14 – 181 USD
- Palm Fatty Acid Distillate dan Palm Kernel Fatty Acid Distillate : 5 – 181 USD
- Biodiesel dari minyak sawit dengan kandungan Metil Ester >96,5% : 32 – 105 USD
- RBD Palm Olein dalam kemasan < 26 kg : 31 – 81 USD
- RBD Palm Stearin : 4 – 146 USD
- Crude Palm Kernel Stearin dan Olein : 17 – 212 USD
- RBD Palm Olein : 2 – 192 USD
- RBD Palm Oil : 5 – 151
6. Produk Hasil Pengolahan Mineral Logam
Khusus beberapa produk hasil dari pengolahan mineral logam juga dikenakan bea ekspor. Berikut daftar tarif bea ekspornya:
- Konsentrat tembaga dengan kadar > 14% Cu : 15%.
- Konsentrat besi laterit (gutit, hematit, magnetit) dengan kadar > 49% Fe dan kadar (Ab03+Si02) > 9%, timbal dengan kadar > 55% Pb, seng dengan kadar > 50 % Zn, nikel dengan kadar < 1, 7% Ni, dan bauksit yang telah dilakukan pencucian (washed bauxite) dengan kadar > 41% Al2O3 : 10 %.
Tujuan Bea Ekspor
Umumnya, tujuan bea masuk dan pajak ekspor adalah untuk menjaga kestabilan perekonomian negara. Namun, jika berdasarkan Pasal 2 Ayat (2) PP No. 55 Tahun 2008, beberapa tujuan bea ekspor adalah:
- Menjamin terpenuhinya kebutuhan dalam negeri;
- Melindungi kelestarian sumber daya alam;
- Mengantisipasi kenaikan harga yang terlalu tinggi dari komoditi ekspor tertentu di pasaran global; dan
- Menjaga kestabilan harga pada komoditi tertentu di dalam negeri.
Baca Juga: Lengkap, Peraturan Baru Impor Barang Bea & Cukai Berlaku Januari 2020
Sudah Tahu Apa Itu Bea Ekspor dan Tarifnya?
Bea ekspor adalah pungutan yang perlu kamu bayarkan dan menjadi persyaratan saat akan melakukan ekspor, jadi sebaiknya kamu persiapkan. Namun, jika, saat ini kamu butuh alat atau produk dari luar negeri untuk menunjang produksi atau kegiatan ekspor, Titipbeliin bisa membantu.
Titipbeliin merupakan jasa titip produk apapun dari luar negeri, seperti Amerika Serikat, Inggris, Hongkong, China, hingga Singapura. Dengan harga bersahabat dan metode pembayaran yang mudah, Titipbeliin adalah rekomendasi terbaik untuk mempercayakan pembelian produk Titipers dari luar negeri.
Menariknya lagi, tersedia layanan track order dan pengurusan bea cukai. Jadi, hanya mengandalkan koneksi internet untuk pemesanan, lalu melakukan pembayaran, kamu sudah bisa mendapatkan produk impianmu sampai di rumah. Informasi selengkapnya, bisa cek Titipbeliin.com!