Pajak Impor Barang Aturan, Tarif dan Cara Menghitung Lengkap

Pajak Impor Barang: Aturan, Tarif dan Cara Menghitung Lengkap

Membeli barang dari luar negeri sekarang bukan menjadi perkara yang sulit. Semua bisa Anda lakukan melalui online. Namun, tahukah kamu bahwa ada sejumlah aturan, terutama pada pajak impor barang yang harus kamu ketahui. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.

Aturan Pajak Impor Barang

Titipers, tahukah kamu kalau sistem pajak impor barang itu memiliki aturan yang berbeda. Pada tahun 2020 lalu, melalui Bea Cukai pemerintah telah menetapkan ketentuan tentang berapa dan apa saja barang yang kena pajak impor. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 199/PMK.10/2019.

Dalam aturan tersebut, Bea Cukai menyesuaikan nilai pembebasan terhadap kiriman sebelumnya. Dari 75$ menjadi 3$ per kiriman. Sedangkan untuk pemungutan pajak impor barang diberlakukan secara normal.

Lalu, pemerintah juga merasionalkan tarif pajak impor barang yang sebelumnya sekitar 27,5% – 37.5%. Ini termasuk bea masuk 7.5%, PPN 10%, PPh 10% dengan NPWP dan PPh 20% tanpa NPWP. Sekarang itu menjadi 17.5%, masuk 7.5%, PPN 10%, PPh 0%.

Kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor disebut tarif pajak. Kebijakan ini hadir dalam bentuk rumus yang diterapkan menggunakan dua konsep, yakni valorem (presentase) dan ad naturam (spesifik).

Baca Juga: IMPORTIR PEMULA? YUK KENALI BEA & CUKAI DALAM IMPOR

Tarif Pajak Impor Barang

Ilustrasi Pembayaran Pajak Impor
Ilustrasi Pembayaran Pajak Impor | Sumber gambar: Pixabay

Aturan di atas juga diperluas dengan barang yang terkena pajak impor dari para pengrajin dan produsen barang yang mendapatkan atensi lebih banyak dari konsumen. Misalnya tekstil, sepatu, dan tas. Untuk produk tersebut, ada aturan pajak impor barang seperti ini.

  • Bea masuk sepatu 25% sampai 30%
  • Bea masuk tas dan tekstil 15% hingga 20%
  • Untuk barang khusus seperti buku Ilmu Pengetahuan bebas bea masuk 0%, PPN 0%, dan PPh 22 impor 0%.

Cara Menghitung Pajak Impor 

Menghitung Pajak Impor
Menghitung Pajak Impor | Sumber gambar: Pixabay.com

Untuk cara hitung pajak impor sendiri mengharuskan Titipers mengetahui sejumlah komponen untuk menentukan pungutan, yakni Cost atau harga barang, insurance atau asuransi, dan freight atau ongkos kirim.

Contohnya seperti ini, Titipers membeli sepatu A seharga USD40, dengan ongkir USD9 dan asuransi USD1. Harga sepatu tersebut lebih dari 3 dolar, maka cara hitung pajak barang impor adalah sebagai berikut.

Diketahui:

  • Harga sepatu : 40 + 9 + 1 = 50 dolar
  • Nilai pembelian : 50 x Rp14.500,00 = Rp725.000,00
  • Bea masuknya : 25% x Rp725.000,00 = Rp181.250,00
  • Nilai dasar pengenaan pajak : 10% x Rp906.250 = Rp90.625,00
  • PPN barang 10% : 10% x Rp906.250,00 = Rp90.625,00
  • PPh Pasal 22 : 10% x Rp906.205 = Rp90.625,00

Dengan begitu, total kamu membayar barang yang terkena pajak impor yakni dengan nilai dasar pengenaan pajak + PPN + PPh pasal 22 : Rp 906.250,00 + Rp 90.625,00 + Rp 90.625,00 = Rp 1.087.500,00.

Alur Proses Permohonan Perizinan Impor Secara Manual

Contoh Surat Permohonan Izin Impor
Contoh Surat Permohonan Izin Impor | Sumber gambar: Bea Cukai Ngurah Rai

Untuk permohonan izin impor bisa kamu dapatkan melalui pengajuan perizinan impor secara langsung ke Unit Pelayanan Perdagangan (UPP) Luar Negeri dengan membawa semua berkas persyaratan izin impor. Sedangkan, untuk langkah-langkah pengajuan permohonan perizinan adalah sebagai berikut.

  • Pihak pelaku usaha harus mendatangi loket UPP dengan membawa berkas serta persyaratan lengkap izin dari impor.
  • Kemudian, loket UPP akan menerima permohonan entri. Lalu, diteruskan langsung ke pihak TU Direktorat impor hingga ke level subsidi. Jika masih ada dokumen yang tidak lengkap, pengajuan belum bisa kamu lanjutkan.
  • Proses pemberian izin impor akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hal ini berdasarkan dokumen dan syarat berkas pengajuan di server inatrade yang diinput UPP dan proses komunikasi data NSW.
  • TU Direktorat Impor menyerahkan kembali berkas yang sudah disetujui ke loket UPP untuk kemudian diserahkan kepada pemohon.

Proses Importasi

Selain pajak impor barang, ada proses importasi yang terdiri dari beberapa tahapan. Adapun tahapan-tahapan tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Menentukan barang-barang yang diimpor
  2. Mengetahui cara hitung pajak barang impor
  3. Mencari indentor untuk impor dan mencari pemasok secara lengkap
  4. Memastikan L/C sampai pada penerimaan barang impor di pelabuhan impor
  5. Menyerahkan barang-barang kepada pihak pemesan

Prosedur-Prosedur Impor

Dalam mempermudah prosesnya, pemerintah RI mengatur ketentuan barang impor serta prosedur impor dan kebijakan pajak atas barang impor dan ekspor disebut tarif untuk mengurangi kerugian bagi para investor dalam negeri. Prosedur-prosedurnya sebagai berikut:

  1. Pembuatan kontrak pembelian (sales contract)
  2. Kemudian, membuka L/C (Letter of Credit)
  3. Shipping Documents
  4. Melakukan penyelesain tagihan melalui bank-bank mitra
  5. Lalu, proses penyerahan Bill of Lading (B/L)
  6. Penyelesaian pabean
  7. Menyelesaikan wesel pada tempo yang telah ditentukan

Tips Impor Barang dengan Tepat dan Bijak

Meski semua transaksi, mulai dari pengemasan hingga pajak impor barang bisa Titipers lakukan dengan mudah, ada prosedur dan tips yang wajib kamu pahami. Berikut adalah penjelasannya.

1. Pilih dan Gunakan Jasa Pengiriman yang Profesional

Saat memutuskan untuk impor, hal pertama adalah pilih dan gunakan jasa pengiriman profesional. Cara ini akan membantu dalam mengurus serta memenuhi persyaratan dokumen dan kepabeanan. Freight forwarder akan mengurus semua keperluan logistik, negosiasi, mengurus bea cukai, asuransi hingga pengiriman.

2. Gunakan Metode Pengiriman yang Memberikan Keuntungan

Kedua adalah gunakan metode pengiriman yang mampu memberikan banyak keuntungan. Maksudnya prosesnya cepat, mudah dan lebih terarah. Tujuannya adalah mempercepat proses pengiriman barang.

3. Pertimbangkan Asuransi

Sangat disarankan agar kamu mempertimbangkan asuransi barang ketika melakukan impor dari luar negeri. Kedua belah pihak yang terlibat dalam transaksi ekspor dan impor harus memiliki kesadaran masing-masing agar tidak terjadi ketimpangan. Jangan terlalu ambil risiko.

Baca Juga: Pentingnya Mengelola Cashflow Bisnis Impor

Ketahui Pajak Impor Barang untuk Mempermudah Prosesnya!

Melalui penjelasan di atas, Titipers pasti sudah paham bukan kalau pajak impor barang juga menjadi bab yang cukup penting untuk kamu pahami? Tapi, untuk mempermudah prosesnya, kamu tidak perlu bingung lagi. Titipbeliin.com bisa menjadi pilihan yang tepat. 

Titipbeliin.com menyediakan semua kebutuhan pengiriman secara detail dan terstruktur. Jadi, jangan ragu untuk memilihnya! Nikmati pengiriman barang dari luar negeri yang mudah dan aman bersama Titipbeliin.com!

Artikel Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.