Site icon Blog Titipbeliin & Titipkirimin

Free On Board dan Sistem Kerjanya dalam Aktivitas Ekspor Impor

pengertian impor

Free on Board adalah istilah yang harus Anda pahami dengan baik ketika ingin melakukan aktivitas impor maupun ekspor.  Pada dasarnya FOB merupakan aktivitas perdagangan internasional yang membahas tentang kontrak serta metode pengiriman barang impor maupun ekspor.

Apa Itu Free On Board?

Free on Board adalah istilah yang biasanya disingkat FOB dan istilah ini mengacu pada aktivitas perdagangan internasional serta menjadi salah satu incoterms. FOB mengacu pada bagaimana cara transaksi, informasi tentang kontrak, serta pengiriman barang maupun jasa di dalam aktivitas ekspor dan impor.

Di dalam FOB, pihak eksportir yang memiliki tanggung jawab secara penuh terkait pengemasan barang. Bukan hanya itu, pihak tersebut juga memiliki tanggung jawab di dalam proses pengiriman barang menuju pelabuhan, mengurus pajak, kepabeanan ekspor, serta pengangkutan barang menuju kapal.

Baca Juga: Catat! Istilah Umum Untuk Para Importir

Ketika barang sudah berada di atas kapal, maka tinggal melakukan pemantauan tentang proses pengiriman barang hingga sampai ke negara tujuan. Sementara itu, pihak importir juga berperan di dalam membayar pajak serta bea impor.

Kewajiban Pembeli dan Penjual dalam Sistem Free On Board

Rincian kewajiban antara penjual maupun pembeli di dalam sistem Free on Board adalah seperti berikut ini:

1. Kewajiban Penjual

Salah satu kewajiban seorang penjual di dalam istilah Free on Board adalah menyediakan barang yang sudah ada invoice penjualan sesuai dokumen yang tertera di kontrak penjualan. 

Penjual pun juga harus mengantongi izin ekspor maupun formalitas kepabeanan lainnya sesuai yang diperlukan di dalam menjalankan aktivitas ekspor. Setelah itu, penjual memiliki kewajiban untuk menaikkan barang hingga sampai ke atas kapal sesuai dengan tanggal serta periode yang telah ditentukan.

Kemudian, penjual juga harus melakukan konfirmasi kepada pihak pembeli bahwa barang sedang dalam proses pengiriman dan sudah ada di atas kapal. Terakhir, penjual perlu membayar dana yang berhubungan dengan pengecekan ukuran, pengemasan, kualitas, penimbangan, dan penandaan barang.

2. Kewajiban Pembeli

Bagaimana dengan kewajiban pembeli dalam sistem FOB? Seorang pembeli memiliki peran untuk membayar pesanan sesuai nominal yang tertera di atas kontrak penjualan. 

Setelah membayar, pembeli juga harus mendapatkan izin impor serta formalitas kepabeanan dari negara tujuan untuk kebutuhan impor barang tersebut.

Pada saat barang sudah sampai, pihak pembeli juga memiliki tanggung jawab untuk mengambil barang berdasarkan ketentuan yang tercantum di dalam kontrak. Berikutnya, pembeli perlu menginformasikan kepada pihak penjual bahwa barang telah sampai.

Baca Juga: Cara Belanja di Amazon Tanpa Kartu Kredit via Titipbeliin.com

Terakhir, pembeli harus menanggung semua biaya serta risiko barang yang telah ada di atas kapal secara penuh.

Berdasarkan penjelasan di atas, apabila ingin menjalankan bisnis terkait ekspor dan impor, maka kamu perlu memahami sistem FOB. Kemudian, kamu juga harus memastikan bahwa harga barang tersebut sudah termasuk seluruh biaya  kewajiban dari pihak pembeli maupun penjual.

Sebenarnya untuk istilah FOB ini hanya untuk proses pengiriman barang yang memanfaatkan kapal laut. Akan tetapi, pada incoterms sendiri memiliki 4 istilah lainnya yang juga perlu kamu pahami bila ingin terjun ke dalam bisnis ekspor impor.

Incoterms Pengiriman Barang Melalui Jalur Laut

Seperti yang telah kami jelaskan, sebenarnya incoterms memiliki banyak istilah. Akan tetapi, ternyata hanya empat yang bisa kamu gunakan untuk jalur laut dan darat. Berikut ini ulasan singkat mengenai masing-masing istilah tersebut:

1. FOB

Seperti yang telah kami informasikan bahwa Free on Board adalah aktivitas perdagangan yang mengacu pada kewajiban pihak eksportir untuk mengantarkan barang hingga sampai ke atas kapal.

2. FAS

FAS atau Free Alongside Ship merupakan pemisahan seputar tanggung jawab yang sebenarnya tidak jauh berbeda dengan FOB. Akan tetapi pada FAS, pihak eksportir hanya berperan ketika barang telah sampai di pelabuhan, lalu siap untuk mengangkut barang tersebut ke kapal. 

Sementara terkait biaya pengangkutan menuju atas kapal, pengiriman ke negara importir, pengiriman kapal menuju pelabuhan, dan lain-lain merupakan tanggung jawab importir.

3. CIS

Cost, Insurance, and Freight adalah istilah yang mengacu pada pihak eksportir. Pihak eksportir mempunyai tanggung jawab secara penuh saat melakukan pengiriman domestik, pengemasan, membayar biaya kapal sampai ke negara tujuan, dan sebagainya. 

Ketika barang sudah sampai di pelabuhan sesuai negara tujuan, maka tanggung jawab akan beralih ke pihak importir.

4. CFR

Sementara itu, CFR atau Cost and Freight merupakan kontrak yang isinya tentang tanggung jawab dari seorang pembeli atau importir. Adapun mengenai tanggung jawabnya sudah tertera dalam perjanjian CIF. Hanya saja terkait biaya asuransi akan sepenuhnya menjadi tanggung jawab importir.

Kamu Tertarik untuk Memanfaatkan Sistem Free On Board?

Sekian pembahasan tentang Free on Board yang merupakan sebuah aktivitas perdagangan internasional tentang kontrak pihak eksportir serta importir. Kedua pihak harus sama-sama bisa memahami peran maupun tanggung jawabnya masing-masing mulai dari pengemasan hingga barang tersebut sampai ke tujuan.

Saat ini terdapat jasa importir terpercaya bernama Titipbeliin. Jasa yang sudah berpengalaman serta profesional di dalam melayani berbagai kebutuhan impor barang. 

Kamu dapat memanfaatkan jasa tersebut untuk mempermudah proses impor barang incaranmu secara cepat. Barang yang sudah sampai di alamat tujuan akan terjamin keamanannya oleh pihak Titipbeliin. 

Biaya pengiriman yang ditawarkan juga sangat terjangkau, untuk pengiriman barang import dari Korea dan China melalui jalur udara mulai dari Rp 140.000 saja per Cbm. Sedangkan untuk pengiriman melalui jalur laut biayanya Rp 5 juta per Cbm dan hanya bisa untuk import barang dari negara China dan Hongkong saja.