Bisnis ekspor adalah bisnis yang menjanjikan. Untuk kamu calon eksportir, kamu perlu tahu langkah dan prosedur ekspor yang tepat supaya tidak bingung saat mengurus prosesnya. Yuk, simak peluang bisnis serta langkah-langkah yang perlu kamu ikuti saat mengurus ekspor!
Apa itu Ekspor Serta Peluang Bisnisnya?
Daftar Isi Artikel
- 1 Apa itu Ekspor Serta Peluang Bisnisnya?
- 2 Dokumen yang Diperlukan untuk Keperluan Prosedur Ekspor
- 3 Langkah dan Prosedur Ekspor
- 3.1 1. Kontrak Dagang
- 3.2 2. Pembuatan Letter of Credit
- 3.3 3. Mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang
- 3.4 4. Pemesanan Jasa Kargo
- 3.5 5. Pengiriman Barang ke Pelabuhan
- 3.6 6. Pemeriksaan Bea Cukai
- 3.7 7. Surat Keterangan Asal
- 3.8 8. Pengangkutan Barang ke Dalam Kapal
- 3.9 9. Pencairan Letter of Credit
- 3.10 10. Pengiriman ke Importir
- 4 Estimasi Biaya Prosedur Ekspor
- 5 Mudahkan Prosedur Ekspor dan Belanja Barang Impor Bersama Titipbeliin.com
Kegiatan menjual barang ke luar negeri atau ekspor merupakan bisnis yang menguntungkan dan juga potensial. Ada banyak keuntungan bagi Titipers yang ingin terjun ke dalam bisnis ini. Keuntungannya meliputi:
- Memperluas jangkauan pasar.
- Meningkatkan pendapatan penjualan.
- Membangun jaringan yang lebih solid.
- Mengembangkan sistem operasional yang lebih optimal dan efisien.
- Terpacu untuk mengembangkan inovasi produk.
- Menumbuhkan industri dalam negeri.
- Memberikan kendali pada harga produk di dalam negeri.
- Mengharumkan nama bangsa dan negara.
Baca Juga: Contoh Surat Izin Ekspor, Syarat, Biaya dan Cara Mengurusnya
Dokumen yang Diperlukan untuk Keperluan Prosedur Ekspor
Berikut ini adalah berkas-berkas yang Titipers perlukan untuk prosedur pelaksanaan ekspor impor.
1. Commercial Invoice
Invoice atau faktur menjelaskan informasi tentang barang yang akan kamu kirim. Kamu perlu membuat dokumen ini karena nantinya akan diberikan pada penerima barang.
2. Packing List
Packing list merupakan berkas yang berisikan informasi detail mengenai barang atau isi pengiriman, misalnya deskripsi, jumlah, nomor bagian, dan berat masing-masing item.
3. Bill of Lading
Bill of Lading adalah tanda terima yang menjadi bukti pengangkutan. Tanda terima ini berfungsi sebagai dokumen untuk prosedur ekspor yang berisikan informasi pengirim, penerima, serta pengangkut barang yang sah secara hukum.
4. Pemberitahuan Ekspor Barang
Pemberitahuan Ekspor Barang (BEP) adalah dokumen resmi pabean yang berisi informasi tentang barang ekspor.
5. Sales Contract
Sales Contract atau kontrak dagang adalah perjanjian yang kamu buat dengan importir sebelum melakukan penjualan.
6. Letter of Credit
Secara sederhana, letter of credit adalah metode pembayaran yang dilakukan oleh importir setelah menyetujui kontrak dagang. Dalam surat ini akan menjelaskan tentang biaya serta tenggat waktu yang harus importir bayar.
Baca Juga: Letter of Credit adalah: Definisi, Jenis dan Contohnya
7. Shipping Instruction
Shipping Instruction merupakan dokumen untuk urusan prosedur ekspor impor. Titipers perlu membuat berkas ini untuk diserahkan ke perusahaan pengangkutan. Dokumen ini memuat informasi lengkap pengirim serta kargo yang dikirim.Nantinya, kamu juga akan mendapatkan Bill of Lading setelah menyerahkan surat ini.
8. Certificate of Origin
Surat Keterangan Asal (SKA) atau Certificate of Origin (COO) merupakan sertifikat yang menyatakan bahwa barang yang pengirim ekspor berasal dari negara si eksportir.
9. Certificate of Analysis
Sertifikat ini berisi pernyataan bahwa produk kamu telah menjalani tes laboratorium bersertifikasi.
11. Fumigation Certificate
Surat ini memuat pernyataan resmi dari pihak berwenang bahwa produk kamu telah menjalani prosedur fumigasi.
12. Dokumen Lainnya
Selain itu, titipers perlu menyiapkan dokumen pendukung lainnya, contohnya NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), TDP (Tanda Daftar Perusahaan), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).
Langkah dan Prosedur Ekspor
Ada beberapa proses selama mengurus ekspor. Nah, berikut kami jelaskan prosedur ekspor beserta langkah-langkah yang akan kamu lalui.
1. Kontrak Dagang
Pada langkah awal, kamu perlu melakukan komunikasi dengan importir, bisa perihal barang, jumlah atau ketentuan lainnya. Jika kedua pihak setuju, maka kedua belah pihak akan menandatangani kontrak berisikan hal-hal yang telah disepakati.
2. Pembuatan Letter of Credit
Setelah itu, importir akan membuat Letter of Credit melalui bank koresponden dari negaranya. Kemudian, mengirimkan surat tersebut ke bank devisa hingga sampai ke bank eksportir. Bank devisa juga akan memberitahu bila eksportir telah menerima L/C.
3. Mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang
Prosedur ekspor selanjutnya, titipers perlu mendaftarkan Pemberitahuan Ekspor Barang ke bank devisa. Jangan lupa untuk mempersiapkan dokumen untuk pendaftaran, contohnya surat sanggup bayar apabila terdapat bea keluar.
4. Pemesanan Jasa Kargo
Kemudian, kamu bisa memesan jasa pengangkutan barang. Pilihlah perusahaan kargo yang aman dan juga terpercaya.
5. Pengiriman Barang ke Pelabuhan
Prosedur ekspor berikutnya adalah mengirim barang-barangmu ke pelabuhan. Pihak perusahaan pengangkutan bisa membantumu untuk melengkapi prosedur. Jangan lupa dengan dokumen-dokumen ekspor.
6. Pemeriksaan Bea Cukai
Di pelabuhan, akan ada pemeriksaan bea cukai atas barang-barangmu serta dokumen untuk keperluan ekspor.
7. Surat Keterangan Asal
Jika perlu, kamu bisa mengurus Surat Keterangan Asal di Dinas Perindustrian Perdagangan.
8. Pengangkutan Barang ke Dalam Kapal
Setelah pemeriksaan bea cukai, barang akan dia diangkut ke dalam kapal. Lalu, kamu akan mendapatkan Bill of Lading dari otoritas pengapalan.
9. Pencairan Letter of Credit
Ketika sudah melakukan pengiriman, prosedur ekspor yang titipers lakukan adalah melakukan pencairan L/C di bank. Kamu perlu membawa berkas-berkas penting, seperti faktur, packing list, PEB, dan B/L.
10. Pengiriman ke Importir
Terakhir, importir akan menunggu hingga barang yang dikirim sampai dengan aman.
Estimasi Biaya Prosedur Ekspor
Dalam pelaksanaan kegiatan ekspor, ada beberapa biaya yang perlu kamu antisipasi. Berikut adalah ulasannya.
1. Komponen Biaya yang Mempengaruhi Harga Ekspor
Umumnya ada 12 komponen biaya yang perlu kamu ketahui. Biaya-biaya tersebut meliputi:
- Harga Pokok Produksi (HPP),
- Harga Pengemasan Produk,
- Biaya Transportasi,
- Biaya Pembayaran Bank,
- Harga Forwarder,
- Biaya Pengurusan Dokumen Ekspor,
- Biaya Bea Keluar,
- Biaya Handling Terminal Charge (HTC),
- Biaya Komisi Agen atau Broker,
- Biaya Pengiriman,
- Biaya Asuransi, dan
- Biaya Operasional Lainnya.
2. Tarif Pajak Ekspor
Para pengusaha di Indonesia umumnya terbebas dari pungutan bea. Akan tetapi, ada juga beberapa komoditas yang akan dikenakan pajak ekspor. Perhitungan tarif pajak akan menggunakan prinsip berikut ini.
a. Perhitungan dengan Prinsip Ad Valorem (Presentasi)
Tarif pajak ekspor dengan prinsip ad valorem menggunakan rumus perhitungan berikut.
Pajak Ekspor=Tarif Pajak x Harga Patokan Ekspor (HPE) x Jumlah Satuan Barang x Kurs
b. Perhitungan dengan Prinsip Ad Naturam ( Spesifik)
Tarif pajak ekspor dengan prinsip ad naturam menggunakan rumus perhitungan berikut.
Pajak Ekspor=Tarif Pajak x Jumlah Satuan Barang x Kurs
Baca Juga: Mengenal Prosedur Jasa Import Barang Inggris Tercepat & Terbaik
Mudahkan Prosedur Ekspor dan Belanja Barang Impor Bersama Titipbeliin.com
Ada banyak prosedur ekspor yang bakal titipers lalui. Tapi, selama kamu mengikuti seperti instruksi di atas, kamu ada di jalur yang benar. Dengan demikian, kamu bisa memperluas potensi pasar untuk usaha kamu. Selain itu, kamu juga bisa punya pengalaman berharga mengenai proses ekspor-impor.
Berbicara mengenai impor, titipers bisa juga menyewa jasa Titipbeliin untuk membeli produk-produk impor berkualitas. Tak perlu risau soal pengurusan impor karena semua sudah ditangani oleh tim yang terpercaya. Kamu hanya perlu membayar dan terima produk pesananmu.
Selain itu, Titipbeliin memiliki akses ke banyak negara, seperti Singapura, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, dan Hongkong. Jadi, titipers bisa membeli macam-macam produk dari negara-negara tersebut. Tertarik dengan layanan kami? Yuk, kunjungi situs kami secepatnya!