Tak melulu memberikan efek negatif, kegiatan impor juga bisa memberikan efek positif. Ada banyak manfaat kegiatan impor, terlebih bagi perekonomian suatu negara.
Terlebih, setiap negara di dunia memiliki sumber daya dan kekayaan alam yang berbeda-beda, sehingga antar negara bisa saling melengkapi dengan kegiatan impor maupun ekspor.
Sebelum mengetahui manfaat kegiatan impor, buat kamu yang belum tahu apa itu impor, masih simak pengertiannya terlebih dahulu.
Pengertian Impor
Daftar Isi Artikel
Berkaitan dengan perdagangan internasional, impor merupakan kegiatan memasukkan atau mendatangkan barang dan jasa dari suatu negara, di luar negeri ke dalam wilayah pabean (dalam negeri) atau negara lain.
Jadi, intinya kegiatan impor itu harus melibatkan dua negara, karena jika memasukkan barang dari wilayah negara sendiri, bukan disebut impor. Kegiatan impor juga terdapat dalam Undang-undang.
Di mana, peraturan dan pelaksanaan tentang impor sendiri terdapat dalam Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP-07/BC/2003, Keputusan Menteri Keuangan Nomor 453/KMK.04/2002.
Tidak harus dari jalur pemerintah, kegiatan impor ini juga dapat diwakili oleh kepentingan dua perusahaan, antar dua negara tersebut. Di mana dari kedua perusahaan tersebut, yang satu bertindak sebagai supplier dan satunya bertindak sebagai negara penerima.
Baca Juga: Cari Distributor Barang Import dari China Terbaik dan Aman
Nah, untuk pihak yang melakukan kegiatan impor sendiri, disebut sebagai importir. Baik, berbentuk perorangan, pemerintah, lembaga, hingga perusahaan yang berbadan hukum, jika melakukan kegiatan impor, maka disebut importir.
Contoh Kegiatan Impor
Sebelum mengetahui manfaat kegiatan impor, mari simak dulu contoh kegiatan impor yang biasa dilakukan Indonesia. Agar kamu bisa lebih paham tentang dunia impor, dan tidak bingung ketika ingin mencoba kegiatan tersebut.
Contoh kegiatan impor yang bisa dijadikan contoh adalah saat Indonesia mengimpor handphone dari Korea Selatan. Nah, disinilah Indonesia bisa disebut importir meski diwakili sebuah perusahaan.
Pasalnya, Indonesia sendiri belum memiliki teknologi yang jauh lebih baik, untuk produk handphone. Jika ada handphone merek lokal pun, kebutuhannya masih belum bisa memenuhi permintaan masyarakat.
Sehingga, Indonesia terpaksa untuk mengimpor produk tersebut. Adapun alasan-alasan lainnya mengapa sebuah negara melakukan impor adalah karena ketidakmampuan melakukan produksi, biaya produksi yang terlalu mahal, kebutuhan dalam negeri yang tidak mencukupi.
Baca Juga: Pengiriman Paket dari London ke Indonesia
Tapi, selain tujuan untuk memenuhi kebutuhan suatu negara, kegiatan impor ini juga bertujuan untuk membangun hubungan baik antar negara.
Terlebih, dalam aktivitas perekonomian dan perdagangan internasional. Pasalnya, jika kita berhubungan baik dengan negara lain yang memiliki sumber daya tertentu yang belum kita punya, suatu negara bisa dengan mudah melakukan kegiatan impor.
Nah, agar lebih paham, mari langsung saja simak informasi terkait manfaat kegiatan impor berikut ini.
Manfaat Kegiatan Impor
Mengutip dari laman resmi Bea Cukai dan sumber lainnya, berikut adalah beberapa manfaat kegiatan impor:
1. Manfaat kegiatan impor yang pertama adalah bisa memperoleh bahan baku, barang, hingga jasa yang jumlahnya terbatas, atau tidak bisa dihasilkan dan diproduksi sendiri di dalam negeri.
2. Membantu mendukung stabilitas harga produk di dalam negeri, hingga bisa mengendalikan inflasi.
3. Membantu memperkuat neraca pembayaran, serta mengurangi devisa ke luar negeri.
4. Mendapatkan barang dan jasa yang tidak bisa dihasilkan oleh negara, karena adanya keterbatasan akibat pengaruh beberapa faktor, seperti faktor geografis dan lainnya.
5. Negara bisa mendapatkan suplai bahan baku, terlebih untuk kebutuhan industri dalam negeri.
6. Memperoleh sarana transfer teknologi canggih dan modern, sebagai penunjang utama kegiatan produksi di dalam negeri.
7. Bisa membantu negara untuk lebih fokus melakukan aktivitas produksi barang dan jasa tertentu yang bisa dilakukan sendiri.
Dari informasi terkait manfaat kegiatan impor di atas, perlu ketahui juga bahwa Indonesia juga rutin melakukan kegiatan impor, dan mendatangkan barang-barang dari luar negeri, untuk memenuhi kebutuhan negara.
Komoditas Impor Indonesia
Nah, berikut daftar kategori barang atau komoditas yang diimpor Indonesia, beserta contoh barangnya:
- Barang konsumsi: Seperti namanya barang konsumsi merupakan barang atau bahan makanan yang bisa dikonsumsi, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contoh kategori barang konsumsi adalah seperti minuman, susu, beras, gula, bawang, dan daging.
- Bahan baku dan bahan penolong: Selanjutnya ada komoditas impor berupa bahan baku dan bahan penolong, yang merupakan barang untuk keperluan kegiatan industri, baik sebagai bahan baku utama atau hanya sebagai bahan pendukung. Contohnya, seperti kertas, bahan kimia, dan kendaraan bermotor.
- Bahan modal: Komoditas bahan modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha, contohnya seperti mesin, suku cadang, komputer, alat berat.
Apa Saja Syarat Menjadi Importir?
Nah, untuk bisa menjadi importir yang terpercaya baik perorangan, perusahaan, badan, lembaga, setidaknya kamu harus mengetahui serta memenuhi syarat-syarat di bawah ini:
- Memiliki perusahaan berbadan hukum: Melampirkan dokumen (akte perusahaan, NPWP, SIUP, surat keterangan domisili perusahaan, tanda daftar perusahaan, dan dokumen dasar perusahaan lainnya.)
- Melampirkan dokumen API & Nomor Registrasi Importir resmi, dari Departemen Perdagangan/Kementerian Perdagangan.
- Mempunya NIK (Nomor Induk Kepabeanan) dan Nomor Registrasi yang didapat saat melakukan registrasi ke Bea Cukai.
- Dokumen API untuk importir secara umum.
- Melampirkan dokumen API, untuk importir produsen yang memiliki pabrik.
Tapi, apakah kegiatan impor bisa dilakukan perorangan? Tentu saja bisa! Tapi, bagaimana jika masih pemula yang tidak tahu caranya? Tenang!
Bisa Beli Produk Impor Mudah & Praktis Pakai Jasa Impor Titipbeliin.com!
Buat kamu importir perorangan yang ingin membeli barang dari luar negeri, bisa gunakan layanan jasa importir, seperti Titipbeliin.com. Dengan Titipbeliin.com, importir pemula hingga profesional bisa membeli barang apapun dari luar negeri khususnya dari 6 negara.
Adapun, 6 negara yang dimaksud meliputi Amerika, China, Inggris, Korea, HongKong, dan Singapura. Selain praktis, impor barang via Titipbeliin.com juga mudah dan menguntungkan.
Pasalnya, platform Titipbeliin.com ini menggunakan Bahasa Indonesia, pembayaran juga bisa menggunakan mata uang rupiah, metode pembayaran yang beragam seperti (virtual account, manual transfer, OVO, kartu kredit, hingga Alfamart).
Tidak hanya itu, biayanya juga transparan sudah termasuk pajak bea cukai, dan juga biaya pengiriman jalur udara atau laut. Titipbeliin juga memiliki tim personal shopper yang akan membantu kamu melakukan proses pembelian, dan juga konsultasi terkait impor gratis 24 jam!